Wednesday, 13 August 2014

Tuturan Dalam Pengobatan Tradisional MINANGKABAU

TUTURAN SEBAGAI PRAKTEK BUDAYA
DALAM PENGOBATAN TRADISIONAL MINANGKABAU
PADLI RAMADHAN
UNIVERSITAS ANDALAS


1.      PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
System pengetahuan manusia yang sudah begitu maju, ternyata masih mempunyai batas kemampuan. Ilmu pengetahuan modern yang nampak begitu canggih, sering kali terbatas pula, karena masih banyak rahasia alam yang belum dapat diketahui. Diantara kemudahan yang telah diciptakan masih terdapat celah-celah yang tidak mampu dijangkau dengan akal sehat manusia, seperti itulah keterbatasan manusia di dalam menjalani kehidupan,.
Kepercayaan masyarakat Minangkabau terhadap hal-hal yang diluar akal sehat sebenarnya telah ada sejak dahulu. Hal ini dibuktikan dengan adanya peninggalan tradisi lama dalam system pengobatan tradisional. Meskipun dunia kedokteran sudah sangat maju, namun beberapa masyarakat masih mempercayakan pengobatan atas penyakitnya kepada seorang dukun.
Dukun adalah seorang yang dikenal oleh masyakarat dalam menyembuhkan berbagai jenis penyakit, dimana dukun sebagai penyelenggara dalam upaya penyembuhan seseorang dari penyakitnya. Pada masyarakat Minangkabau, orang yang mengobati berbagai jenis penyakit “janggal” atau penyakit yang gejalanya sulit dijelaskan dengan akal sehat adalah orang yang sudah tua dari segi umurnya dan memiliki kemampuan kusus.
Dalam masyarakat kota Padang sendiri, pengobatan tradisional masih dipercaya, karena merupakan pertolongan pertama bagi masyarakat yang menderita sakit. Selain itu juga tidak mengeluarkan banyak biaya dan obat tradisional mudah diperoleh. Obat tradisional yang bahan-bahannyamudah didapatkan dan seringkali ditanam di rumah sendiri digunakan oleh orangtua untuk anaknya  karena mengetahui khasiat dari bahan-bahan obat tradisional itu.
Factor lain yang ikut membuat masyarakat kota pada masih mempercayai pengobatan tradisional karena adanya ketakutan dari dalam diri masyarakat terhadap vonis dokter akan penyakitnya. Hal ini tidak dilakukan oleh seorang dukun terhadap pasiennya, ia cenderung merahasiakan jenis penyakit seseorang dan lebih menjelaskan terhadap bahan-bahan obat tradisional yang harus disediakan untuk mengobati penyakitnya itu.
Obat tradisional menurut Undang-Undang No. 23 tahun 1992 adalah bahan atau ramuan berupa bahan tumbuhan, bahan mineral, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman. Pada umumnya, pemanfaatan obat tradisional ini lebih diutamakan untuk menjaga kesehatan. Selain itu ada juga yang menggunakannya untuk pengobatan suatu penyakit (Suharmiati, 2006: 1).
Hampir semua suku bangsa yang hidup dalam masyarakat kecil mempunyai pengetahuan tentang tumbuh-tumbuhan berkhasiat yang dapat digunakan untuk menyembuhkan penyakit, atau untuk upacara-upacara keagamaan dan ilmu dukun, tetapi juga pengetahuan mengenai berbagai tumbuh-tumbuhan yang dapat digunakan sebagai zat pewarna atau untuk membuat racun (Koentjaraningrat, 1997: 214).
Dengan pendapat Suharmiati dan Koentjaraningrat di atas penulis sangat setuju. Oleh karenanya, perhatian penulis tertuju pada ramuan tradisional yang ada di Minangkabau. Disebabkan seorang dukun dalam melakukan pengobatan mempunyai mantra kusus, maka ini juga akan menjadi bagian dari pembahasan artikel ini. Obat-obat tradisional ini sangat membantu dan bermanfaat sekali bagi orang yang menderita penyakit tertentu. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan obat-obatan tradisional dan tutuuran berupa mantra yang digunakan pada sebuah penyakit oleh seorang dukun kepada pasien yang ingin disembuhkan.
1.2 Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka masalah dalam artikel ini adalah terkait dengan bahan-bahan obat tradisional dalam sebuah penyakit beserta bentuk mantra yang digunakan oleh seorang dukun dalam proses pengobatannya. Kemudian lebih kepada bagaimana seorang dukun menggunakan mantra sebagai praktek budayanya.
2.      METODE
Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode deskriptif. Penelitian dilakukan dengan membaca dan mencatat sebuah dokumentasi folklore yang ada pada skripsi mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas tentang “Pengumpulan dan Pengarsipan Obat-obatan Tradisional Minangkabau” .
Di dalam skripsi yang ditulis oleh Iryona Asmira itu, terdapat beberapa jenis penyakit yang dapat disembuhkan dengan obat-obatan tradisional serta dengan mantra yang digunakan oleh seorang dukun dalam menyembuhkan pasiennya.
Kesimpulan dari skripsi itu menyebutkan bahwa obat-obatan tradisional di Jorong Lipek Pageh, perlu untuk didokumentasikan supaya tidak terlupakan dan tidak lenyap seiring perkembangan zaman, karena obat tradisional ini sangat membantu masyarakat yang menderita penyakit.
Karena ada beberapa macam jenis penyakit dan obat-obatan yang digunakan juga terdiri dari berbagai jenis tanaman, maka di dalam artikel ini penulis hanya akan mendeskripsikan Obat dan Mantra Pada Penyakit Rematik.
3.      PEMBAHASAN
Antropologi linguistic berlandas pada asumsi teoritis bahwa masalah bahasa dan temuan empiris bahwa tanda linguistic sebagai representasi (penghadiran kembali) dunia dan hubungannya dengan dunia tersebbut tidak pernah bersifat netral. Dengan kata lain, bahasa dan tanda linguistic dipakai secara tetap sebagai wahana untuk memarkahi hubungan dan perbedaan.
Karena pada tataran tertentu antropologi linguistic dapat didefinisikan sebagai metode etnografis, tidak heran jika para ilmuan bidang ilmu tersebut menaruh perhatian begitu besar tentang pentingnya tulisan sebagai ujud dan wujud pendokumentasian tuturan dan kegiatan simbolis lain guna dapat diakses untuk kepentingan analisis.
Berikut ini adalah salah satu bentuk naskah folklore yang berhasil diarsipkan dan diokumentasikan. Folklore yang diarsipkan berupa macam-macam bahan dari obat tradisional untuk penyakit rematik yang ada di Jorong Lipek Pageh, dari mana informan mengetahui tentang obat tradisional untuk penyakit rematik, serta pendapat informan terhadap khasiat dari obat-obatan tradisional.



Obat tradisional, Lipek Pageh, Sumbar.
Weni, 46, perempuan.
Tani, Sumbar, Lipek Pageh.
Minangkabau-Indonesia.
Lipek Pageh, 30-05-2007.
a.       Kunyit bolai
b.      Jariangau
c.       Kacang tujuh helai daun
Obat tradisional ini digunakan untuk mengobati penyakit rematik. Cara membuat: Kunyit digiling sampai halus, Jariangau digiling halus, Kacang tujuh helai daun dihaluskan, kemudian diaduk semuanya dengan sedikit air putih kemudian dipanaskan. Cara memakai: Dioleskan pada kaki atau tangan, dilakukan secara terus-menerus sampai kaki dan tangan tidak terasa nyeri lagi.
Obat tradisional ini saya ketahui dari salah seorang dukun, dan dukun tersebut menganjurkan agar mencari obat tradisional. Pada awalnya saya memang tidak tahu bentuk dari obat tradisional dan kebetulan dari situlah saya mengetahui macam ramuan tradisional.
Berdasarkan pengetahuan, setelah saya berobat dengan menggunakan obat tradisional ini, baru syaa yakin kalau obat ini memang berkhasiat untuk mengobati penyakit rematik.
Iryona Asmiria, 23, perempuan.
Lipek Pageh.





Mantra Pada Penyakit Rematik
Assalamualaikum WW
Bismillahirrohmanirrohim
Asstagfirullahalazim 3 kali
Wailahukum ilahum wahidun
Lailaha huwal haiyul khaiyum latak kuzuhusinatum walanaum
Lahumafissamawati walardi manzallazi yasfau indahu ilabiizni
Bayuhittunabisaiin ilmihi labimasa’ wasiakursiyuhussama wati walardi
Walayahuddu wahuwal haliyul azim 3 kali
Hai jumbalang
Turun barangkeklah engkau dari batang tubuah sianu
Engkau nan datang dari gunuang marapi
Batampek di rawa rawa
Aku tahu dek mulo engkau jadi
Mangkok aku kembalikan engkau
Ka tampek asa engkau
Dikumbalikan ALLAH
Dikumbalikan Muhammad
Barakek kulimah laailahhailallah


4.      KESIMPULAN
Sampai pada kesimpulan berdasarkan sebuah penelitian terhadap naskah folklore mengenai bahan-bahan obat tradisional dan mantra seorang dukun. Jadi di dalam mengobati sebuah penyakit, seorang dukun tidak memberikan vonis terhadap penyakit yang diderita oleh pasien. Pasien hanya diberikan perintah untuk mencari bahan-bahan dari obat tradisional yang akan digunakan untuk menyembuhkan penyakit.
Dalam melakukan pengobatan kepada pasiennya, seorang dukun menggunakan mantra sebagai tuturan yang merupakan praktek budaya. Hal ini sejalan dengan defenisi antropologi  linguistic, yaitu kajian bahasa sebagai sumber budaya dan tuturan sebagai sebuah praktek budaya. Bahwa secara umum, lingkup kajian antropologi linguistic adalah bahasa dan tuturan dalam teks budaya.
Artikel ini bukan bermaksud untuk mengajak orang-orang untuk percaya kepada dukun dan mengatakan pengobatan tradisional itu lebih bagus dari pada pengobatan modern. Namun, di sini penulis lebih memberikan informasi kepada semuanya untuk memahami kondisi di masyarakat. Kemudian tidak boleh melakukan justifikasi terhadap sikap masyarakat yang masih mempercayai pengobatan tradisional seperti yang sudah dijelaskan.

DAFTAR PUSTAKA
Asmiria, Iryona. 2007. Obat-Obat Tradisional Minangkabau di Jorong Lipek Pageh
Pengumpulan dan Pengarsipan. Skripsi Sarjana Humaniora. Padang: UNAND.
Duranti, Alessandro. 1997. Linguistic Antropologi. Terjemahan Mahasiswa (S2) dan (S3) 
Linguistik. Bali: Universitas Udayana.
Koentjaraningrat. 1986. Metode-metode Penelitian Masyarakat. Jakarta: PT. Gramedia.
Sumiarti, Dkk. 2006. Cara Benar Meracik Obat Tradisional. Jakarta: Agro Media Pustaka.


No comments: