TUTURAN SEBAGAI PRAKTEK BUDAYA
DALAM PENGOBATAN TRADISIONAL
MINANGKABAU
PADLI RAMADHAN
UNIVERSITAS ANDALAS
1.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
System
pengetahuan manusia yang sudah begitu maju, ternyata masih mempunyai batas
kemampuan. Ilmu pengetahuan modern yang nampak begitu canggih, sering kali terbatas
pula, karena masih banyak rahasia alam yang belum dapat diketahui. Diantara
kemudahan yang telah diciptakan masih terdapat celah-celah yang tidak mampu dijangkau
dengan akal sehat manusia, seperti itulah keterbatasan manusia di dalam
menjalani kehidupan,.
Kepercayaan
masyarakat Minangkabau terhadap hal-hal yang diluar akal sehat sebenarnya telah
ada sejak dahulu. Hal ini dibuktikan dengan adanya peninggalan tradisi lama
dalam system pengobatan tradisional. Meskipun dunia kedokteran sudah sangat
maju, namun beberapa masyarakat masih mempercayakan pengobatan atas penyakitnya
kepada seorang dukun.
Dukun
adalah seorang yang dikenal oleh masyakarat dalam menyembuhkan berbagai jenis
penyakit, dimana dukun sebagai penyelenggara dalam upaya penyembuhan seseorang
dari penyakitnya. Pada masyarakat Minangkabau, orang yang mengobati berbagai
jenis penyakit “janggal” atau penyakit yang gejalanya sulit dijelaskan dengan
akal sehat adalah orang yang sudah tua dari segi umurnya dan memiliki kemampuan
kusus.
Dalam
masyarakat kota Padang sendiri, pengobatan tradisional masih dipercaya, karena
merupakan pertolongan pertama bagi masyarakat yang menderita sakit. Selain itu
juga tidak mengeluarkan banyak biaya dan obat tradisional mudah diperoleh. Obat
tradisional yang bahan-bahannyamudah didapatkan dan seringkali ditanam di rumah
sendiri digunakan oleh orangtua untuk anaknya
karena mengetahui khasiat dari bahan-bahan obat tradisional itu.
Factor
lain yang ikut membuat masyarakat kota pada masih mempercayai pengobatan
tradisional karena adanya ketakutan dari dalam diri masyarakat terhadap vonis
dokter akan penyakitnya. Hal ini tidak dilakukan oleh seorang dukun terhadap
pasiennya, ia cenderung merahasiakan jenis penyakit seseorang dan lebih
menjelaskan terhadap bahan-bahan obat tradisional yang harus disediakan untuk
mengobati penyakitnya itu.
Obat
tradisional menurut Undang-Undang No. 23 tahun 1992 adalah bahan atau ramuan
berupa bahan tumbuhan, bahan mineral, atau campuran dari bahan-bahan tersebut
yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan
pengalaman. Pada umumnya, pemanfaatan obat tradisional ini lebih diutamakan
untuk menjaga kesehatan. Selain itu ada juga yang menggunakannya untuk pengobatan
suatu penyakit (Suharmiati, 2006: 1).
Hampir
semua suku bangsa yang hidup dalam masyarakat kecil mempunyai pengetahuan
tentang tumbuh-tumbuhan berkhasiat yang dapat digunakan untuk menyembuhkan
penyakit, atau untuk upacara-upacara keagamaan dan ilmu dukun, tetapi juga
pengetahuan mengenai berbagai tumbuh-tumbuhan yang dapat digunakan sebagai zat
pewarna atau untuk membuat racun (Koentjaraningrat, 1997: 214).
Dengan
pendapat Suharmiati dan Koentjaraningrat di atas penulis sangat setuju. Oleh karenanya,
perhatian penulis tertuju pada ramuan tradisional yang ada di Minangkabau. Disebabkan
seorang dukun dalam melakukan pengobatan mempunyai mantra kusus, maka ini juga
akan menjadi bagian dari pembahasan artikel ini. Obat-obat tradisional ini
sangat membantu dan bermanfaat sekali bagi orang yang menderita penyakit
tertentu. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan obat-obatan tradisional
dan tutuuran berupa mantra yang digunakan pada sebuah penyakit oleh seorang
dukun kepada pasien yang ingin disembuhkan.
1.2 Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka masalah dalam artikel ini adalah terkait dengan
bahan-bahan obat tradisional dalam sebuah penyakit beserta bentuk mantra yang
digunakan oleh seorang dukun dalam proses pengobatannya. Kemudian lebih kepada
bagaimana seorang dukun menggunakan mantra sebagai praktek budayanya.
2.
METODE
Metode
yang digunakan dalam penelitian adalah metode deskriptif. Penelitian dilakukan
dengan membaca dan mencatat sebuah dokumentasi folklore yang ada pada skripsi
mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas tentang “Pengumpulan dan
Pengarsipan Obat-obatan Tradisional Minangkabau” .
Di
dalam skripsi yang ditulis oleh Iryona Asmira itu, terdapat beberapa jenis
penyakit yang dapat disembuhkan dengan obat-obatan tradisional serta dengan
mantra yang digunakan oleh seorang dukun dalam menyembuhkan pasiennya.
Kesimpulan
dari skripsi itu menyebutkan bahwa obat-obatan tradisional di Jorong Lipek
Pageh, perlu untuk didokumentasikan supaya tidak terlupakan dan tidak lenyap
seiring perkembangan zaman, karena obat tradisional ini sangat membantu
masyarakat yang menderita penyakit.
Karena
ada beberapa macam jenis penyakit dan obat-obatan yang digunakan juga terdiri
dari berbagai jenis tanaman, maka di dalam artikel ini penulis hanya akan
mendeskripsikan Obat dan Mantra Pada Penyakit Rematik.
3.
PEMBAHASAN
Antropologi
linguistic berlandas pada asumsi teoritis bahwa masalah bahasa dan temuan
empiris bahwa tanda linguistic sebagai representasi (penghadiran kembali) dunia
dan hubungannya dengan dunia tersebbut tidak pernah bersifat netral. Dengan
kata lain, bahasa dan tanda linguistic dipakai secara tetap sebagai wahana
untuk memarkahi hubungan dan perbedaan.
Karena
pada tataran tertentu antropologi linguistic dapat didefinisikan sebagai metode
etnografis, tidak heran jika para ilmuan bidang ilmu tersebut menaruh perhatian
begitu besar tentang pentingnya tulisan
sebagai ujud dan wujud pendokumentasian tuturan dan kegiatan simbolis lain guna
dapat diakses untuk kepentingan analisis.
Berikut
ini adalah salah satu bentuk naskah folklore yang berhasil diarsipkan dan
diokumentasikan. Folklore yang diarsipkan berupa macam-macam bahan dari obat
tradisional untuk penyakit rematik yang ada di Jorong Lipek Pageh, dari mana
informan mengetahui tentang obat tradisional untuk penyakit rematik, serta
pendapat informan terhadap khasiat dari obat-obatan tradisional.
Obat
tradisional, Lipek Pageh, Sumbar.
Weni, 46, perempuan.
Tani, Sumbar, Lipek Pageh.
Minangkabau-Indonesia.
Lipek Pageh, 30-05-2007.
a. Kunyit
bolai
b. Jariangau
c. Kacang
tujuh helai daun
Obat
tradisional ini digunakan untuk mengobati penyakit rematik. Cara membuat:
Kunyit digiling sampai halus, Jariangau digiling halus, Kacang tujuh helai daun
dihaluskan, kemudian diaduk semuanya dengan sedikit air putih kemudian
dipanaskan. Cara memakai: Dioleskan pada kaki atau tangan, dilakukan secara
terus-menerus sampai kaki dan tangan tidak terasa nyeri lagi.
Obat
tradisional ini saya ketahui dari salah seorang dukun, dan dukun tersebut
menganjurkan agar mencari obat tradisional. Pada awalnya saya memang tidak tahu
bentuk dari obat tradisional dan kebetulan dari situlah saya mengetahui macam
ramuan tradisional.
Berdasarkan
pengetahuan, setelah saya berobat dengan menggunakan obat tradisional ini, baru
syaa yakin kalau obat ini memang berkhasiat untuk mengobati penyakit rematik.
Iryona
Asmiria, 23, perempuan.
Lipek Pageh.
Mantra Pada Penyakit Rematik
Assalamualaikum WW
Bismillahirrohmanirrohim
Asstagfirullahalazim 3 kali
Wailahukum ilahum wahidun
Lailaha huwal haiyul khaiyum latak
kuzuhusinatum walanaum
Lahumafissamawati walardi
manzallazi yasfau indahu ilabiizni
Bayuhittunabisaiin ilmihi labimasa’
wasiakursiyuhussama wati walardi
Walayahuddu wahuwal haliyul azim 3
kali
Hai jumbalang
Turun barangkeklah engkau dari
batang tubuah sianu
Engkau nan datang dari gunuang
marapi
Batampek di rawa rawa
Aku tahu dek mulo engkau jadi
Mangkok aku kembalikan engkau
Ka tampek asa engkau
Dikumbalikan ALLAH
Dikumbalikan Muhammad
Barakek kulimah laailahhailallah
4.
KESIMPULAN
Sampai
pada kesimpulan berdasarkan sebuah penelitian terhadap naskah folklore mengenai
bahan-bahan obat tradisional dan mantra seorang dukun. Jadi di dalam mengobati
sebuah penyakit, seorang dukun tidak memberikan vonis terhadap penyakit yang diderita
oleh pasien. Pasien hanya diberikan perintah untuk mencari bahan-bahan dari
obat tradisional yang akan digunakan untuk menyembuhkan penyakit.
Dalam
melakukan pengobatan kepada pasiennya, seorang dukun menggunakan mantra sebagai
tuturan yang merupakan praktek budaya. Hal ini sejalan dengan defenisi
antropologi linguistic, yaitu kajian bahasa sebagai sumber budaya dan
tuturan sebagai sebuah praktek budaya. Bahwa secara umum, lingkup kajian
antropologi linguistic adalah bahasa dan tuturan dalam teks budaya.
Artikel
ini bukan bermaksud untuk mengajak orang-orang untuk percaya kepada dukun dan
mengatakan pengobatan tradisional itu lebih bagus dari pada pengobatan modern.
Namun, di sini penulis lebih memberikan informasi kepada semuanya untuk
memahami kondisi di masyarakat. Kemudian tidak boleh melakukan justifikasi
terhadap sikap masyarakat yang masih mempercayai pengobatan tradisional seperti
yang sudah dijelaskan.
DAFTAR
PUSTAKA
Asmiria,
Iryona. 2007. Obat-Obat Tradisional
Minangkabau di Jorong Lipek Pageh
Pengumpulan dan
Pengarsipan. Skripsi Sarjana Humaniora. Padang:
UNAND.
Duranti,
Alessandro. 1997. Linguistic Antropologi.
Terjemahan Mahasiswa (S2) dan (S3)
Linguistik. Bali: Universitas Udayana.
Koentjaraningrat.
1986. Metode-metode Penelitian
Masyarakat. Jakarta: PT. Gramedia.
Sumiarti,
Dkk. 2006. Cara Benar Meracik Obat
Tradisional. Jakarta: Agro Media Pustaka.
No comments:
Post a Comment